A. Pengertian Dalam bahasa arab, jujur semakna dengan as-sidqu atau siddiq yang berarti benar, nyata, atau berkata benar.

Lawannya adalah al-kadzbu (dusta/bohong)
Secara istilah, jujur / as-sidqu berma’na :

a. Kesesuaian antara ucapan dan perbuatan  
b. Kesesuaian antara informasi dan kenyataan  
c. Ketegasan dan kemantapan hati
d. Sesuatu yang baik yang tidak dicampuri kedustaan
B. Pembagian sifat jujur

Menurut Imam Al-Ghazali, sifat jujur dapat dibagikan kepada :
1.Jujur dalam niat atau kehendak : setiap perbuatan dilakukan hanya karena Allah SWT  
2.Jujur dalam perkataan (lisan) : sesuainya berita yang diterima dengan yang di sampaikan  
3.Jujur dalam perbuatan / amaliah : perbuatan lahiriyah sesuai dengan apa yang ada dalam bathin

C. AYAT AL-QUR’AN DAN HADITS TENTANG KEJUJURAN

Q.S At-Taubah [9] : 119

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ (119) (التوبة : 119)

Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar  (Q.S At-Taubah [9] : 119)

KANDUNGAN Q.S AT-TAUBAH [9] : 119
- Setiap orang yang beriman hendaknya tetap teguh dalam ketakwaannya serta mengharapkan ridha-Nya.
- Senantiasa melaksanakan semua perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya
- Senantisa berperilaku jujur dan bergaul dengan orang-orang yang benar / jujur

Hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا

hendaklah kamu berlaku jujur karena kejujuran menuntunmu pada kebenaran, dan kebenaran menuntunmu ke surga. Dan senantiasa seseorang berlaku jujur dan selalu jujur sehingga dia tercatat di sisi Allah SWT sebagai orang yang jujur. Dan hindarilah olehmu berlaku dusta karena kedustaan menuntunmu pada kejahatan, dan kejahatan menuntunmu ke neraka. Dan seseorang senantiasa berlaku dusta dan selalu dusta sehingga dia tercatat di sisi Allah SWT sebagai pendusta (H.R Muslim)
D. Dusta yang diperbolehkan

Ada 3 dusta yang diberbolehkan :
- Ketika seorang istri memuji suaminya atau sebaliknya
- Ketika seseorang akan mencelakai orang yang tidak bersalah dengan mengatakan bahwa orang yang dicari tidak ada
- Ketika ucapan dusta untuk mendamaikan dua orang yang sedang bertikai agar damai dan rukun kembali

E. Contoh perilaku mulia kejujuran

- Tidak memberikan atau meminta jawaban ketika ulangan atau ujian
- Mengembalikan barang yang dipinjam dari teman meskipun tidak begitu berharga
- Tidak menjanjikan sesuatu yang tidak mampu dipenuhi
- Mengembalikan barang yang ditemukan kepada pemiliknya atau kepada pihak yang berwajib
- Membayar sesuatu sesuai dengan harga yang disepakati


Berbusana Muslim dan Muslimah Merupakan Cermin Kepribadian dan Keindahan Diri

Berpakaian Sesuai dengan Ketentuan Syariat Islam dalam Kehidupan Sehari-hari

1. Perintah menutup aurat  :
    Makna busana muslim/muslimah

2. Memahami aurat dan batasan
    Menunjukkan perilaku berbusana
    batasannya muslim/muslimah                            
3. Memahami dalil menutup aurat:
    Membiasakan perilaku berbusan                         muslim/muslimah dalam kehidupan sehari-hari



A. Memahami Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat
1. Makna Aurat
Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata,berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata ini memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan dan mengecewakan.
Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.

2. Makna Jilbab dan Busana Muslimah Secara etimologi, jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab untuk menutup bagian dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat perempuan, dikenal pula istilah kerudung, Hijab, dan sebagainya.
Pakaian adalah barang yang dipakai (baju, celana, dan sebagainya). Dalam bahasa Indonesia, pakaian juga disebut busana. Jadi, busana muslimah artinya pakaian yang dipakai oleh perempuan. Pakaian perempuan yang beragama Islam disebut busana muslimah. Berdasarkan makna tersebut, busana
muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita Islam yang dapat menutup aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, guna kemaslahatan dan kebaikan wanita itu sendiri serta masyarakat di mana ia berada.
Perintah menutup aurat sesungguhnya adalah perintah Allah Swt. yang dilakukan secara bertahap. Perintah menutup aurat bagi kaum perempuan pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar tidak berbuat seperti kebanyakan perempuan pada waktu itu .
(Q.S. Al- Ahzāb[33] : Ayat 32

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا

Artinya : " Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik,


(Q.S. Al- Ahzāb[33] : Ayat 33

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Artinya : " dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw. agar tidak berhadapan langsung dengan laki-laki bukan mahramnya (Q.S.Al-Ahzāb [33] Ayat :53). Selanjutnya, karena istri-istri Nabi saw. juga perlu keluar rumah untuk mencari kebutuhan rumah tangganya, Allah Swt. memerintahkan mereka untuk menutup aurat apabila hendak keluar rumah (Q.S. al-Ahzāb/33:59).
Dalam ayat ini, Allah Swt. memerintahkan untuk memakai jilbab, bukan hanya kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. dan anak-anak perempuannya, tetapi juga kepada istri-istri orang-orang yang beriman. Dengan demikian, menutup aurat atau berbusana muslimah adalah wajib hukumnya bagi seluruh wanita yang beriman.

B. Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis tentang Perintah Berbusana Muslim/Muslimah
1. Q.S. Al-Ahzab[33] Ayat : 59


يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya : " Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

2. Q.S. An-Nµr[24] Ayat : 31

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya : "Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
(Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti)

Kandungan Q.S. Al-Ahzāb[33] Ayat :59
Dalam ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan kepada para istrinya dan juga sekalian wanita mukminah termasuk anak-anak perempuan beliau untuk memanjangkan jilbab mereka dengan maksud agar dikenali dan membedakan dengan perempuan nonmukminah. Hikmah lain adalah agar mereka tidak diganggu. Karena dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia adalah seorang mukminah yang baik.
Pesan al-Qur’ān ini datang menanggapi adanya gangguan kafir Quraisy terhadap para mukminah terutama para istri Nabi Muhammad saw. yang menyamakan mereka dengan budak. Karena pada masa itu, budak tidak mengenakan jilbab. Oleh karena itulah, dalam rangka melindungi kehormatan dan kenyamanan para wanita, ayat ini diturunkan.
Islam begitu melindungi kepentingan perempuan dan memperhatikan kenyamanan mereka dalam bersosialisasi. Banyak kasus terjadi karena seorang individu itu sendiri yang tidak menyambut ajakan al-Qur’ān untuk berjilbab.
Kita pun masih melihat di sekeliling kita, mereka yang mengaku dirinya muslimah, masih tanpa malu mengumbar auratnya. Padahal Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya rasa malu dan keimanan selalu bergandengan kedua-duanya. Jika salah satunya diangkat, maka akan terangkat keduaduanya.”
Hadis Sahih berdasarkan syarah Syeikh Albani dalam kitab Adabul Mufrad)

Kandungan Q.S. An-Nµr[24] Ayat : 31
Dalam ayat ini, Allah Swt. berfirman kepada seluruh hamba-Nya yang mukminah agar menjaga kehor matan diri mereka dengan cara menjaga pandangan, menjaga kemaluan, dan menjaga aurat. Dengan menjaga ketiga hal tersebut, dipastikan kehormatan mukminah akan terjaga. Ayat ini merupakan kelanjutan dari perintah Allah Swt. kepada hamba-Nya yang mukmin untuk menjaga pandangan dan menjaga kema uan. Ayat ini Allah Swt. khususkan untuk hamba-Nya yang beriman, berikut penjelasannya.
Pertama, menjaga pandangan. Pandangan diibaratkan “panah setan” yang siap ditembakkan kepada siapa saja. “Panah setan” ini adalah panah yang jahat yang merusakan dua pihak sekaligus, si pemanah dan yang terkena panah. Rasulullah saw. juga bersabda pada hadis yang lain, “Pandangan
mata itu merupakan anak panah yang beracun yang terlepas dari busur iblis, barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah Swt., maka Alla Swt. akan memberinya ganti dengan manisnya iman di dalam hatinya.” (Lafal hadis yang disebutkan tercantum dalam kitab Ad-Da’wa Dawa’ karya Ibnul Qayyim).
Panah yang dimaksud adalah pandangan liar yang tidak menghargai kehormatan diri sendiri dan orang lain. Zina mata adalah pandangan haram. Al-Qurān memerintahkan agar menjaga pandangan ini agar tidak merusak keimanan karena mata adalah jendela hati. Jika matanya banyak melihat
maksiat yang dilarang, hasilnya akan langsung masuk ke hati dan merusak hati. Dalam hal ketidaksengajaan memandang sesuatu yang haram, Rasulullah saw. bersabda kepada Ali ra., “Wahai Ali, janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan (berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang
terakhir (pandangan yang kedua)” (H.R. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dihasan-kan oleh Syaikh al-Albani).

Kedua, menjaga kemaluan. Orang yang tidak bisa menjaga kemaluannya pasti tidak bisa menjaga pandangannya. Hal ini karena menjaga kemaluan tidak akan bisa dilakukan jika seseorang tidak bisa menjaga pandangannya. Menjaga kemaluan dari zina adalah hal yang sangat penting dalam menjaga
kehormatan. Karena dengan terjerumusnya ke dalam zina, bukan hanya harga dirinya yang rusak, orang terdekat di sekitarnya seperti orang tua, istri/ suami, dan anak akan ikut tercemar. “Dan, orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang
mereka miliki. Maka sesungguhnya, mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang sebaliknya, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. al-Ma’ārij/70:29-31)
Allah Swt. sangat melaknat orang yang berbuat zina, dan menyamaratakannya dengan orang yang berbuat syirik dan membunuh.
Sungguh, tiga perbuatan dosa besar yang amat sangat dibenci oleh Allah Swt. Firman-Nya: “Dan, janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya, zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. alIsrā’/17:32).
Ketiga, menjaga batasan aurat yang telah dijelaskan dengan rinci dalam hadis-hadis Nabi. Allah Swt. memerintahkan kepada setiap mukminah untuk menutup auratnya kepada mereka yang bukan muhrim, kecuali yang biasa tampak dengan memberikan penjelasan siapa saja boleh melihat. Di antaranya adalah suami, mertua, saudara laki-laki, anaknya, saudara perempuan, anaknya yang laki-laki, hamba sahaya, dan pelayan tua yang tidak ada hasrat terhadap wanita.
Di samping ketiga hal di atas, Allah Swt. menegaskan bahwa walaupun auratnya sudah ditutup namun jika berusaha untuk ditampakkan dengan berbagai cara termasuk dengan menghentakkan kaki supaya gemerincing perhiasannya terdengar, hal itu sama saja dengan membuka aurat. Oleh karena itu, ayat ini ditutup dengan perintah untuk bertaubat karena hanya dengan taubat dari kesalahan yang dilakukan dan berjanji untuk mengubah sikap, kita akan beruntung.
( Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti_ 27)

3. Hadis dari Ummu ‘A¯iyyah


Dari Umu ‘A'iyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Ad'ha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan śalat, namun mereka dapat menyaksikan  kebai kan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw. salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Hendaklah saudari Nya meminjamkan jilbabnya kepadanya.’”(H.R. Muslim).
a. Kandungan Hadist
Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para wanita untuk menghadiri prosesi śalat I'´dul Fitri dan I´dul Adha, walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki Jilbab. Ba gi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan śalat berjama’ah seper ti yang lain. Wanita yang tidak punya jilbab pun bisa meminjamnya dari wanita lain.
Hal ini menunjukkan pentingnya dakwah/khutbah kedua śalat ‘idain. Kandungan hadis yang kedua, ya ng diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulur kan pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri.
Aktivitas 1:
Carilah melalui berbagai media, para aktris/aktor atau public figure yang telah mengubah penampilan cara berpakaiannya secara islami. Kemudian, berilah kesimpulan tentang perubahan penampilan ter sebut, apakah sudah mencerminkan sikap pribadi yang baik ataukah belum!
Aktivitas 2:
Akhir-akhir ini muncul perdebatan tentang penggunaan jilbab di kalangan polisi wanita (Polwan) oleh Mabes Polri. Ada pihak yang tidak menyetujui dengan rencana tersebut dengan alasan yang belum jelas. Kemukakan pendapat kamu tentang hal tersebut! Bagaimana dengan larangan di sejumlah perusaan atau dunia kerja terhadap pekerja yang berjilbab?
Aktivitas 3:
Carilah ayat al-Qur’ān dan hadis yang berhubungan dengan perintah mengenakan busana muslim dan muslimah atau perintah menutup aurat! .
Menerapkan Perilaku Mulia Mengenakan busana yang sesuai dengan syari’at Islam bertujuan agar manusia terjaga kehormatannya. Ajaran Islam tidak bermaksud untuk membatasi atau mempersulit gerak dan langkah umatnya. Justru dengan aturan dan syari’at tersebut, manusia akan terhindar dari berbagai kemungkinan yang akan mendatangkan bencana dan kemudaratan bagi dirinya.
Berikut ini beberapa perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan berbusana sesuai sya ri’at Islam, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
1. Sopan-santun dan ramah-tamah
Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang beriman. Mengapa demikian? Karena ia merupakan salah satu akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah adalah orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah prilakunya. Hal itu ia tunjukan bukan saja kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi kepada orang lain bahkan kepada orang yang me-musuhinya sekalipun.
2. Jujur dan amanah
Jujur dan amanah adah sifat orang-orang beriman dan saleh. Tidak akan keluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar berimankepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur dan amanah, maka hidupnya akan diliputi dengan kebahagiaan. Betapa tidak, banyak orang yang hidupnya gelisah dan menderita karena hidupnya penuh dengan dusta. Dusta adalah seburuk-buruk perkataan.
3. Gemar beribadah
Beribadah adalah kebutuhan ruhani bagi manusia sebagaimana olah raga,makan, minum, dan istirahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah adalah kebutuhan, maka tidak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan atau meninggalkannya. Malahan, ia akan dengan senang hati melakukannya
tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun.
4. Gemar menolong sesama
Menolong orang lain pada hakikatnya menolong diri sendiri. Bagi orang yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. semata akan mendatangkan rahmat dan karunia yang tiadatara. Berapa banyak orang yang ngemar membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat. Namun sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu orang lain, dapat dipastikan ia akan mengalami kesulitan hidup di dunia ini. Tolonglah orang lain, niscaya pertolongan akan datang kepadamu meskipun bukan berasal dari orang yang kamu tolong!
5. Menjalankan amar makruf dan nahi munkar
Maksud amar makruf dan nahi munkar adalah mengajak dan menyeru orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran/ kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efektif jika ia telah memberikan contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia tersebut haruslah dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Ajaklah orang lain berbuat kebaikan
dan cegahlah ia dari kemunkaran!
Rangkuman
1. Menutup aurat adalah kewajiban agama yang ditegaskan dalam al-Qur’ān  maupun hadist               Rasulullah saw.
2. Kewajiban menutup aurat disyari’atkan untuk kepentingan manusia itu sendiri sebagai wujud kasih    sayang dan perhatian Allah Swt. terhadap kemaslahatan hamba-Nya di muka bumi.
3. Kewajiban bagi kaum mukminah untuk mengenakan jilbab untuk menutup auratnya kecuali terhadap beberapa golongan.
4. Dalam Q.S. Al-Ahzāb/33:39 ditegaskan perintah menggunakan jilbab dan memanjangkannya hingga ke dada, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada setiap mukminah.
5. Hadis dari Ummu A'isyyah berisi anjuran kepada setiap muslimah untuk menghadiri Salat I´dul Fitri dan I´dul Adha meskipun sedang haid atau dipingit.Sementara yang tidak memiliki jilbab, dia bisa meminjamnya dari saudara seiman.
6. Allah Swt. berfirman dalam Q.S. an-Nµr[24] Ayat :31 untuk menjaga pandangan, memelihara kemaluan, dan tidak menampakkan aurat, kecuali kepada: suami, ayah suami, anak laki-laki suami, saudara laki-laki, anak laki saudara lakilaki, anak lelaki saudara perempuan, perempuan mukminah, hamba sahaya, pembantu tua yang tidak lagi memiliki hasrat terhadap wanita.
7. Allah Swt. memerintahkan setiap mukmin dan mukminah di dua ayat ini untuk bertaubat untuk memperoleh keberuntungan.


Asmaul husna berasal dari bahasa Arab "Asmau" artinya nama-nama dan "al-Husna" artinya baik dan indah. Jadi Asmaul husna adalah nama-nama Allah SWT yang baik dan indah. Dalil Naqli terdapat pada QS. Al Isra' ayat 110 dan QS. Al A'raf ayat 180.
Ayat-ayat yang menjelaskan tentang asmaul husna diantaranya :
  • Taha :8
  • Al A'raf :180
  • Al Isra' : 110
  • Al Hasyr : 24 
Contoh beberapa Asmaul Husna :
  • Al Karim (Yang Maha Mulia)
    • Dalil Naqli : 
      • Al Infithar : 7
      • An Naml : 40
    • Arti menurut :
      • Al-Azhari rahimahullah : dzat yang sangat banyak memiliki kebaikan, amat pemurah, pemberi nikmat dan keutamaan.
      • Ibnu Taimiyah rahimahullah : kedermawanan, kemuliaan dan keluhuran serta kelembutan dan memberi kebaikan.
      • Ibnul Qayyim rahimahullah : dzat yang suka memberi kebaikan yang banyak dengan amat mudah dan gampang.
    • Dengan memahami Al Karim akan menumbuhkan sifat-sifat :
      • menanamkan sifat mulia
      • menanamkan sifat pemurah
      • menumbuhkan rasa cinta kepada Allah SWT
      • wajibnya memuliakan kitab Allah SWT
      • Wajibnya memuliakan malaikat-malaikat Allah SWT
      • Wajibnya mencintai para rasul Allah SWT
      • Menumbuhkan sifat suka memuliakan tetangga dan tamu
      • Menumbuhkan sifat pemaaf
      • Mendorong untuk senantiasa berdoa kepada Allah SWT
  • Al Mukmin (Yang Maha Pengaman)
    • Dalil Naqli : Al Hasyr : 23
    • Sikap perilaku Al Mukmin :
      • Ikhlas dalam setiap yang dilakukan karena Allah SWT'
      • Bersemangat dan tidak putus asa
      • Tidak takut menghadapi cabaran
  • Al Wakil (Yang Maha Pemelihara)
    • Dia menyelesaikan segala sesuatu yang diserahkan hamba-Nya tanpa membiarkan apapun terbengkalai.
    • Tidak memerlukan banyak pihak untuk melakukan segala hal bagi-Nya.
    • Allah berdiri sendiri tanpa bergantung pada apapun, sedangkan para rasul dan nabi bukan para wakil-wakilnya.
    • Dalil Naqli : Al An'am :102
  • Al Matin (Yang Maha Kokoh)
    • Tidak terkalahkan dan tidak tergoyahkan.
    • Dalil Naqli: Adz Dzariyat :58
    • Syarat bersikap al Matin :
      • Iman (mengenal Allah)
      • Al Qur'an (mengamalkan Al Qur'an)
      • Al Hadits (meneladani Rasulullah)
    • Perilaku Al Matin :
      • Selalu beristiqamah
      • Beribadah dengan kesungguhan hati
      • Terus berusaha dan tidak putus asa
      • Bekerja sama dengan orang lain
  • Al Jami' (Yang Maha Pengumpul)
    • Dalil Naqli : 
      • Saba : 26 
      • Ali Imran : 9
      • An Nisa : 40
  • Al Adlu (Yang Maha Adil)
    • Dalil Naqli : Infithaar : 7
    • Makna Keadilan
      • Sama/Persamaan : QS An Nisa :58
      • Seimbang : QS al Infithar : 7
      • Perhatian terhadap hak hak individu : QS Al An'am : 152
      • Yang dinisbahkan kepada Allah : QS Ali Imran :18
    • Contoh perbuatan Al adlu :
      • Tidak membeda-bedakan sesuatu
      • Memberi tugas dengan adil
      • Dalam menghadapi masalah harus diselesaikan
  • Al Akhir (Yang Maha Akhir)
    • Sifat yang kekal abadi, tidak ada seseuatupun setelah-Nya.
Sikap dan Perilaki Asmaul Husna :
  • Memiliki hati mulia dan bersikap dermawan;
  • Bersifat aman damai
  • Pasrah diri terhadap kebenaran
  • Memiliki eteguhan dalam menegakkan kebenaran dan menyebarkan agam Allah
  • Berjamaah dan bersatu padu dengan kaum muslimin.
  • Berlaku Adil
  • Meyakini bahwa setiap yang bernyawa pasti akan berakhir.
  • Kontrol Diri 
Kontrol Diri (Mujahadah an-Nafs) adalah perjuangan sungguh-sungguh atau berjihad melawan egoisme (hawa nafsu pribadi). Dalil Naqli : QS Al Isra' ayat 7. Menurut Ibnul Qayyim bermuhasabah dapat dilakukan dengan menimbang kenikmatan dan kejahatan diri kita.Bermuhasabah sangat sulit kecuali bagi orang-orang yang memiliki tiga perkara yaitu memiliki ilmu, berburuk sangka terhadap jiwa, mengenal kenikmatan untuk membedakan dari fitnah.

  • Husnudzan
Husnudzan adalah berbaik sangka/berprasangka baik atau postitive thinking. Macam-macam husnudzan :

    • Husnudzan kepada Allah SWT yaitu berbaik sangka atas semua yang telah diberikan oleh Allah kepada kita. Contohnya :
      • Tidak berputus asa dan ikhlas menerima cobaan yang diberikan Allah SWT.
      • Tidak berkeluh kesah dalam menerima segala sesuatu yang diberikan Allah SWT.
      • Bersikap optimis dalam menjalankan berbagai masalah.
      • Sabar dalam menerima cobaan Allah SWT.

    • Husnudzan kepada Diri Sendiri adalah berbaik sangka terhadap kemampuan yang dimiliki diri sendiri. Contohnya :
      • Tidak bergantung kepada orang lain.
      • Gigih yaitu berkemauan kuat dalam usaha untuk mencapai cita-cita.
      • Berinisiatif yaitu selalu memiliki ide, gagasan, dan pendapat dalam mencapai kemajuan.
      • Rela berkorban dengan ikhlas tanpa meminta imbalan.
      • Memiliki semangat kompetitif atau semangat juang untuk bersaing secara sehat.

    • Husnudzan kepada Sesama Manusia adalah berprasangka baik dan tidak meragukan kemampuan orang lain. Contohnya :
      • Tidak mudah menuduh orang lain
      • Tidak mudah iri kepada orang lain
      • Bersedia bekerja sama dengan orang lain dalam hal kebaikan.
    • Manfaat Husnudzan diantaranya :
      • Selalu memiliki sikap positif
      • Mudah bergaul dan disenangi orang lain
      • Memiliki kehidupan yang tenang dan bahagia
      • Memiliki keimanan dan ketakwaan yang selalu meningkat
      • Mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat
    • Kerugian Su'uzan diantaranya :
      • Kehidupannya akan merugi
      • Pergaulannya terbatas
      • Mudah melakukan hal hal negatif
      • Keimanan dan Ketakwaan akaan semakin menurun

  • Ukhuwan Islamiyah 
Ukhuwah Islamiyah secara bahasa adalah persaudaraan Islam, sedangkan secara istilah adalah kekuatan iman dan spiritual yang diberikan oleh Allah SWT kepada hamba-hambanya yang beriman dan bertakwa yang menumbuhkan perasaan kasih sayang, persaudaraan, kemuliaan, dan rasa saling percaya terhadap saudara seakidah. Dalil Naqli-nya yaitu QS Ali Imran ayat 103; QS Al Hujurat ayat 10.
    • Manfaat Ukhuwah Islamiyah
      • Terwujudnya persaudaraan yang hakiki
      • Senantiasa terikat hubungan yang murni dan kekerabatan yang fitri dengan berpegang teguh agama Islam.
      • Terwujudnya persatuan dan kesatuan dalam kebenaran serta kepatuhan kepada ketentuan Allah SWT.
      • Contoh perilaku Ukhuwah Islamiyah yaitu
      • Sikap bersaudara atau menganggap sebagai saudara (Ikhowil)
      • Bersikap lembut ('Athifah)
      • Mencintai karena Allah SWT (Mahabbah)
      • Menghormati (Ihtirom)
      • Menaruh Kepercayaan (Tsiqoh)